Medan | Sketsapromedia - Anggota DPR RI Meutya
Hafid menyelenggarakan kegiatan sosialisasi mengenai 4 ( empat )
pilar kehidupan berbangsa dan bernegara Bertempat di Hotel Inna Darma
Deli, Jalan balai kota Medan. Sedikitnya 150 peserta mendapatkan
sosialisasi pentingnya nilai-nilai empat pilar kebangsaan.
Acara sosialisasi ini digelar dibulan ramadhan sekaligus buka puasa
bersama dengan anak-anak muda dan beberapa perwakilan tokoh masyarakat
kota medan dan Lembaga Swadaya Masyarakat lainnya, anggota Komisi VI
DPR-RI dari Partai Golkar,Meutya Hafid, Sabtu (27/6), pukul
17.00-Selesai.
Dalam sambutannya, Meutya, yang juga merupakan wakil Ketua Badan
Kerja Sama Antar Parlemen DPR RI mengatakan, Pancasila sebagai salah
satu pilar kebangsaan tidak hanya dipahami sebagai dasar Negara saja.
Melainkan Pancasila juga harus diamalkan dalam kehidupan
sehari-hari, Ia menambahkan, “Salah satu cara untuk mengamalkan
Pancasila adalah dengan menghargai dan menghormati berbagai perbedaan
yang ada apa lagi dibulan nan penuh berkah ini. Seperti diketahui
Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk terbesar ke 4 di dunia
dengan suku, budaya, etnis, dan agama yang berbeda-beda. Jika rasa
keharmonisan dalam keberagaman dapat ditanam sejak dini maka
dipastikan Indonesia dimasa mendatang akan menjadi lebih aman dan
damai.”
Jelaskan HAM
Mantan presenter Metro TV ini juga menjelaskan mengenai Hak Asasi
Manusia. Bahwa setiap masyarakat berkewajiban menghargai hak orang lain
serta tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan undang-undang.
Masyarakat berhak hidup sejahtera lahir dan batin. Dan mendapatkan
pelayanan yanh baik.
Disini Meutya menjelaskan bahwa Hak asasi yang dilindungi
undang-undang antara lain perlindungan diri pribadi, berkomunikasi,
hak untuk hidup, pengakuan yang sama didepan hukum, dan kebebasan
memeluk agama.
Dalam kesempatan itu, peserta diberikan buku-buku tentang empat
pilar kebangsaan. Mereka diharapkan mampu memahami pilar yang menjadi
pondasi keberlangsungan Negara Indonesia. Keempat pilar tersebut
adalah NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945.
(San)
0 Response to "Meutya Hafid Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan"
Post a Comment