Meutya Hafid Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan


Medan | Sketsapromedia - Anggota DPR RI Meutya Hafid me­nye­­leng­garakan kegiatan sosialisasi me­ngenai 4 ( empat ) pilar kehidupan ber­bangsa dan bernegara Bertempat di Hotel Inna Darma Deli, Jalan balai kota Medan. Se­dikitnya 150 peserta mendapat­kan so­sialisasi pen­tingnya nilai-nilai em­pat pilar ke­bangsaan.

Acara sosialisasi ini digelar dibulan ramadhan sekaligus buka puasa bersama de­ngan anak-anak muda dan beberapa per­wakilan tokoh masyarakat kota medan dan Lembaga Swadaya Masyarakat lain­nya, anggota Komisi VI DPR-RI dari Partai Gol­kar,Meutya Hafid, Sabtu (27/6), pukul 17.00-Selesai.

Dalam sambutannya, Meutya, yang juga merupakan wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen DPR RI mengatakan, Pan­casila sebagai salah satu pilar kebang­sa­an tidak hanya dipahami sebagai dasar Ne­gara saja.

Melainkan Pancasila juga harus dia­malkan dalam kehidupan sehari-hari, Ia me­nambahkan, “Salah satu cara untuk me­ngamalkan Pancasila adalah dengan menghargai dan menghormati berbagai perbedaan yang ada apa lagi dibulan nan pe­nuh berkah ini. Seperti diketahui In­donesia adalah negara dengan jumlah pen­duduk terbesar ke 4 di dunia dengan suku, budaya, etnis, dan agama yang berbeda-beda. Jika rasa keharmonisan dalam ke­be­ragaman dapat ditanam sejak dini maka di­pastikan Indonesia dimasa menda­tang akan menjadi lebih aman dan damai.”

Jelaskan HAM

Mantan presenter Metro TV ini juga men­jelaskan mengenai Hak Asasi Manusia. Bahwa setiap masyarakat berkewajiban meng­hargai hak orang lain serta tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan un­dang-undang. Masyarakat berhak hidup se­jahtera lahir dan batin. Dan mendapatkan pe­layanan yanh baik.

Disini Meutya men­jelaskan bahwa Hak asasi yang dilindungi undang-undang antara lain perlindungan diri pri­ba­di, ber­komunikasi, hak untuk hidup, pe­nga­ku­an yang sama didepan hukum, dan ke­bebasan memeluk agama.

Dalam kesempatan itu, peserta di­berikan buku-buku tentang empat pilar kebangsaan. Mereka diharapkan mampu memahami pilar yang menjadi pondasi keber­lang­su­ngan Negara Indonesia. Keempat pilar tersebut adalah NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945.

(San)

0 Response to "Meutya Hafid Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan"

Post a Comment